Kamis, 31 Agustus 2023

Etika Dalam Bermedia Sosial

 

Etika Dalam Bermedia Sosial


Dokumentasi : Humas SMPN 1 Sumedang

A.    Jenis-Jenis Media Sosial Yang banyak dipergunakan di Indonesia

Media sosial adalah kumpulan aplikasi yang memudahkan para penggunanya untuk melakukan interaksi sosial secara online. Melalui media sosial tersebut, seseorang bisa berbagi foto dan video serta membuat cerita singkat. Kini, media sosial sudah menjadi kebutuhan utama bagi manusia. Tak hanya anak muda saja, tetapi juga para orang tua saat ini butuh dan bisa bermain media sosial. Media sosial memiliki sejumlah manfaat bagi penggunanya, terutama karena lebih cepat dari media konvensional, seperti media cetak, iklan, TV, brosur dan selebaran. Terlebih lagi, kecanggihan media sosial itu mampu menjangkau para penggunanya dengan jarak yang tak terbatas.


Berikut ini merupakan beberapa aplikasi media sosial yang sering di gunakan di Indonesia :

1.      YouTube

Macam media sosial yang pertama adalah YouTube. Siapa sangka, situs besutan tiga anak muda yang didirikan pada tahun 2005 ini berhasil menjajaki kesuksesan. Situs yang menduduki peringkat nomor dua dunia ini memungkinkan para penggunanya untuk berbagi video. Fitur ini merupakan strategi pemasaran yang tepat bagi usaha Anda. Buat iklan dan promosi sedemikian rupa untuk menarik atensi para pelanggan melalui video unik yang diunggah pada kanal YouTube.

2.      Instagram

Macam media sosial yang tak kalah menariknya bagi banyak orang adalah Instagram. Situs ini pun juga berhasil merebut perhatian para penggunanya melalui fitur berbagi foto dan video singkat. Untuk melebarkan sayap bisnis, Anda bisa membuat dan memasang berbagai foto ikonik dan menarik di laman akun Instagram. Raih keterlibatan banyak pengguna Instagram sebanyak-banyaknya melalui strategi pemasaran yang tepat bagi produk Anda.

3.      Facebook

Macam media sosial yang berikutnya adalah Facebook. Perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg ini pun juga masih terus menjanjikan pundi-pundi rupiah bagi banyak orang. Tak heran, banyak para penggunanya yang juga berbisnis melalui Facebook. Caranya pun cukup mudah. Facebook memungkinkan penggunanya untuk berbagi cerita, link situs, gambar, hingga video.

4.      Twitter

Berbeda dari macam media sosial sebelumnya, Twitter bekerja dengan banyak menggunakan tulisan, foto, dan video. Umumnya, Twitter banyak digunakan oleh penggunanya lantaran memiliki fitur utas yang memungkinkan orang untuk berbagi tulisan panjang.

5.      TikTok

Macam media sosial selanjutnya adalah TikTok. Hingga saat ini, aplikasi unik tersebut berhasil merebut hati masyarakat Indonesia hingga mampu masuk ke dalam kategori 10 besar media sosial terpopuler. Aplikasi yang dikembangkan perusahaan China ini dapat menampilkan berbagai video dengan serangkaian proses edit. Hasilnya pun tak kalah menarik dari beberapa fitur media sosial lainnya.

6.      WhatsApp

Pada urutan kedua, macam media sosial yang paling banyak digunakan oleh orang Indonesia selanjutnya adalah WhatsApp. WhatsApp atau yang biasa disebut dengan WA merupakan media sosial chatting tanpa menggunakan biaya, namun cukup menggunakan koneksi internet saja. Dihimpun dari data We Are Social, telah tercatat bahwa 83% orang indonesia telah menggunakan media sosial WhatsApp. Ini artinya, dari 150 juta pengguna media sosial di Indonesia, sekitar 125 juta orang sudah menggunakan WhatsApp.

Selain itu, para pengguna juga dapat melihat topik terkini yang tengah hangat diperbincangkan. Hal ini bisa menjadi referensi Anda untuk menarik pelanggan menggunakan tulisan, foto, dan video.

7.      Line

Macam media sosial berikutnya adalah Line. Perusahaan media sosial asal Negeri Sakura Jepang ini juga tak kalah menariknya untuk dijadikan sebagai bagian dari strategi pemasaran bisnis. Line memungkinkan penggunanya untuk saling berkomunikasi, membuat perkumpulan pengguna, membagikan foto dan video, hingga sticker unik yang memikat.

8.      Tumblr

Macam media sosial yang selanjutnya adalah Tumblr. Tumblr tak lain merupakan sebuah aplikasi berbasis blog yang juga memungkinkan pengguna untuk berbagi konten tulisan maupun foto. Media sosial yang satu ini diketahui didirikan pada tahun 2007 dan telah merambah ke berbagai penjuru dunia. Fungsi dari Tumblr ini bisa digunakan bagi Anda yang hendak menggunakan strategi pemasaran dengan teknik tulisan dan foto untuk menjangkau pelanggan baru.

9.      Pinterest

Macam media sosial yang berikutnya adalah Pinterest. Berbeda dengan media sosial yang lainnya, pinterest merupakan platform berbagi foto yang mampu dikategorikan ke dalam folder atau album. Kelebihannya, Pinterest tetap dapat melakukan re-pin pada pin akun lain meski tak saling mengikuti satu sama lain.

10.  Telegram

Macam media sosial yang berikutnya adalah Telegram. Telegram adalah sebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform berbasis awan yang bersifat gratis dan nirlaba. Para pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe berkas lainnya. Telegram juga menyediakan pengiriman pesan enkripsi ujung-ke-ujung opsional.

11.  Reddit

Macam media sosial yang selanjutnya adalah Reddit. Sama halnya dengan Twitter, Reddit memungkinkan pengguna untuk saling berdiskusi satu sama lain mengenai suatu topik atau gambar tertentu. Digunakan hingga mencapai lebih dari 330 juta pengguna di seluruh penjuru dunia membuat Reddit kian tepat bagi Anda untuk memasarkan bisnis.

12.  Snapchat

Berbeda dari yang lainnya, media sosial bernama Snapchat yang satu ini memberikan fitur dan kelebihan unik. Perusahaan asal Amerika yang mengembangkan aplikasi ini memberikan fitur penggunanya untuk berbagi video dan foto. Pengguna lainnya pun langsung dapat membalas unggahan dengan tulisan dan gambar. Aplikasi ini tepat bagi Anda yang hendak memasarkan produk dan hendak berinteraksi langsung dengan pelanggan di luar sana.

13.  LinkedIn

LinkedIn satu-satunya sosial media khusus yang berorientasi bisnis yang populer di Indonesia. Banyak perusahaan yang mencari talenta berbakat pada media sosial ini. Pun sebaliknya, para pencari kerjapun banyak yang mencari pekerjaan di sini. LinkedIn menempati peringkat terakhir di 10 besar dengan 16% suara.

14.  Facebook Messenger

Facebook Messenger awalanya tergabung pada situs web Facebook. Namun pada tahun 2011, perusahaan tersebut memutuskan untuk membuat aplikasi pesan ini di iOS dan Android. Dengan memasang aplikasi tersebut, pengguna bisa mengakses pesan FB tanpa harus membuka lama FB itu terlebih dahulu.

 

B.    Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah undang-undang di Indonesia yang mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Undang-undang ini ditujukan untuk mengatur kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan internet, komputer, dan perangkat elektronik lainnya.

Undang-Undang ITE di Indonesia secara resmi disebut sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-undang ini memiliki beberapa pasal yang mengatur tentang berbagai aspek penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik, termasuk hak dan kewajiban pengguna internet, perlindungan data pribadi, tindakan pidana terkait dengan penyalahgunaan teknologi informasi, dan tata cara penyelesaian sengketa elektronik.

Berikut adalah beberapa pasal penting dalam Undang-Undang ITE:

1)  Pasal 27 Ayat (1) tentang Penyebaran Informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang melanggar kesusilaan.https://www.kompas.tv/entertainment/434853/selebgram-oklin-fia-dilaporkan-kasus-dugaan-pelanggaran-keasusilaan-gara-gara-konten-es-krim

2) Pasal 27 Ayat (3) tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.https://www.insiden24.com/hiburan/pr-3965331132/5-artis-dan-mantan-mentri-yang-pernah-terjerat-kasus-uu-ite-dari-jerinx-sid-sampai-roy-suryo

3)Pasal 28 tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.  https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying

4)      Pasal 45 Ayat (1) tentang Pelanggaran terhadap hak cipta dan/atau hak terkait. 

5)      Pasal 51 Ayat (2) tentang Tindak pidana penyebaran konten yang melanggar norma agama dan/atau norma kesusilaan.

6)      Pasal 54 tentang Penyimpanan data elektronik.

 

C.   Dampak positif dan negatif media sosial bagi pelajar

1.      Dampak positif

1)      Wawasan dan pengetahuan jadi luas Media sosial dapat membantu pelajar pada era digital seperti sekarang ini. Dengan adanya medsos, pelajar dapat dengan mudah berkomunikasi dengan orang lain, sehingga mereka mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas.

2)      Punya banyak teman Dengan media sosial tentu dapat memudahkan pelajar untuk bertemu dengan siapapun yang mereka inginkan tanpa harus bertemu langsung. Dari media sosial mereka dapat membuat suatu komunitas yang bermanfaat, baik komunitas diskusi maupun komunitas lainnya.

3)      Dapat informasi yang bermanfaat Adapun dampak positif media sosial bagi pelajar lainnya ialah pelajar dapat bertukar informasi dengan pelajar yang lain. Mereka akan mendapatkan informasi baru yang belum mereka dapatkan sebelumnya.

2. Dampak negatif

1)      Tidak bisa mengatur waktu Bagi pelajar yang tidak bisa membagi waktu bermain dengan kegiatan belajarnya, maka media sosial ini bisa menghambat aktivitas sehari-hari mereka.

2)      Jadi malas belajar Jika siswa atau pelajar terlalu fokus dengan media sosial, biasanya mereka akan lupa waktu belajar. Tentu hal ini berdampak buruk bagi pelajar, karena dapat mempengaruhi pengetahuan dan prestasi mereka.

3)      Bisa membuat waktu beribadah diundur Karena terlalu asik dengan media sosial, membuat pelajar lupa dengan waktu beribadah. Untuk menghindari hal-hal yang buruk, lebih baik mendahulukan waktu beribadah.

4)      Menjadi jarang bersosialisasi Sedang dampak negatif media sosial bagi pelajar yang terakhir ialah menjadikan siswa atau pelajar jarang bersosialisasi. Hal ini terjadi karena pelajar lebih memilih media sosial, sehingga bersosialisasi dengan teman sekitarnya jadi jarang. Jika anak sudah tergantung dengan media sosial, dan membuat siswa malas belajar, maka sebaiknya orangtua tegas dalam menyikapinya.

5)      Rusaknya mental akibat konten negatif seperti kekerasan dan pornografi.

 

D.   etika dalam bermedia sosial

Beberapa waktu lalu Indonesia menjadi sorotan karena survei yang dilakukan perusahaan Microsoft melalui Digital Civility Index (DCI), sebagaimana penulis kutip dari laporan Civility, Safety and Interaction Online edisi ke-5 bulan Februari 2021 yang dikeluarkan Microsoft. Indonesia menduduki rangking 29 dengan nilai DCI 76, yang menunjukan tingkat keberadaban (civility) netizen Indonesia sangat rendah dibawah Negara Singapura dan Taiwan. Keberadaban yang dimaksud dalam laporan ini terkait dengan perilaku berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian atau hate speech, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel,) hingga ke penipuan, doxing atau mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.

Di era digital saat ini, dimana komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, ada banyak hal yang terabaikan. Masyarakat Indonesia yang seharusnya menjunjung adat ketimuran dapat menunjukkan nilai-nilai budaya Indonesia yang sudah dikenal dunia seperti keramah-tamahan dan kesopanannya. Sayangnya, hal ini sepertinya terlupakan dan terabaikan ketika berselancar di dunia maya. Ketika mengunjungi platform media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter maupun layanan video berbagi seperti  YouTube, kita dengan mudah menjumpai konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku, agama dan ras, bila kita merujuk pada kolom komentar tentu akan kita jumpai banyak sekali komentar-komentar yang tidak mengindahkan lagi norma-norma kesopanan yang ada di masyarakat Indonesia.

selama ini masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang terkenal menjunjung tinggi kesopanan dan tata karma. Sehingga, dalam interaksi sosial secara langsung tatap muka, masyarakat cenderung lebih mawas diri dan berhati-hati. Bisa jadi untuk menghindari cibiran, celaan, atau sanksi sosial yang berlaku di masyarakat bila melanggar nilai-nilai tersebut. Hal berbeda terjadi di dunia media sosial, dimana setiap individu bisa membuat akun palsu atau tanpa nama yang kemudian hari bisa dihapus atau ditinggalkan bila sudah tidak digunakan lagi. Seseorang yang ingin melakukan kejahatan melalui media sosial dengan menghina, menghujat, melecehkan atau bahkan menipu akan dengan sangat mudah melancarkan aksinya tanpa ada sanksi sosial yang akan dihadapi di dunia nyata. Perilaku buruk di dunia maya akan semakin meningkatkan fenomena aksi cyber bullying.

Berikut ini merupakan etika dalam bermedia sosial

1)      Pergunakan bahasa yang baik

Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Setiap orang memiliki preferensi bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas Anda telah berupaya mengunggah konten yang jelas pula.

2)      Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan

Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu dari keluarganya berada di dalam foto yang Anda sebarkan.

3)      Kroscek Kebenaran Berita

Anda diharapkan waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut menuntut anda agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

4)      Menghargai Hasil Karya Orang Lain

Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.

5)      Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi

Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri Anda.

Kita, masyarakat secara umum, haruslah lebih sadar dengan aturan dalam menggunakan media sosial. Walaupun orang lain tidak mengetahui identitas asli kita, alangkah baiknya bila kita tetap menjaga sopan santun dan tata krama yang selama ini menjadi nilai kebanggaan bangsa Indonesia. Kita tentunya tidak menginginkan jika netizen Indonesia terkenal di mata dunia bukan karena prestasi tetapi karena kata-kata tidak sopan dan kelakuan bar-bar yang ditebarkan di dunia maya. Bijaklah dalam menggunakan media sosial demi diri kita sendiri dan masyarakat yang lebih baik. Jadi pergunakanlah media sosial sebaik dan sebijak mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Biasakan untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum Anda bertindak

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Spensa Sakola Jawara, Sang Juara!”

SMP Negeri 1 Sumedang kembali menunjukkan konsistensinya sebagai sekolah berprestasi. Setiap hari Senin, jargon “Spensa Sakola Jawara, Sang ...

Postingan Populer