Warga Negara
Digital dan Kewarganegaraan Digital: Menggunakan Teknologi dengan Bijak di Era
Digital
Sri Mulyani,
S.Pd.
Ilustrasi social media (Pexels.com/ Magnus
Mueller)
Tahukah kalian bahwa saat ini, dunia kita sedang berada dalam era digital, di mana
teknologi digital menjadi bagian penting dalam kehidupan kita. Semua orang di
seluruh dunia saling terhubung melalui teknologi ini, membuat segala hal
menjadi lebih mudah dan tanpa batasan.
Teknologi digital berkembang pesat dan merambah ke berbagai aspek
kehidupan, seperti ekonomi, transportasi, sosial, dan bahkan wisata. Inilah alasan mengapa digitalisasi menjadi sangat penting.
Digitalisasi pada dasarnya adalah mengubah sesuatu dari bentuk analog
menjadi bentuk digital. Seiring berjalannya waktu, banyak hal di sekitar kita
yang mengalami perubahan menuju teknologi digital.
Misalnya, dulu kita berinteraksi secara langsung, tapi sekarang banyak
interaksi melalui gadget. Pertemuan pun bisa dilakukan secara online.
Sebagai warga digital, kita sering terlibat dalam media sosial seperti
Instagram, Twitter, TikTok, dan lainnya. Namun, sebagai orang yang belajar,
kita perlu berperilaku baik ketika berada di dunia maya, tidak sembarangan
dalam menggunakan media sosial.
Perilaku kita sebagai warga digital terkait dengan konsep kewarganegaraan
digital. Kewarganegaraan digital berarti kita sebagai warga digital menggunakan
teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab seperti dalam kehidupan nyata.
Ada beberapa prinsip dalam kewarganegaraan digital, seperti menghormati
diri sendiri dan orang lain, belajar untuk diri sendiri dan orang lain, serta
melindungi diri sendiri dan orang lain.
Tentu saja, untuk menerapkan prinsip ini, kita perlu memiliki dasar yang
baik, pemahaman yang benar, dan pandangan yang luas.
Sebagai peserta didik yang memahami Pancasila, kita adalah
pemuda Indonesia yang memiliki kemampuan global dan berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila.
Terkait kewarganegaraan digital, kita perlu memahami beberapa aspek penting
seperti akses digital, perdagangan digital, komunikasi digital, literasi
digital, hukum digital, hak dan tanggung jawab digital, kesehatan dan
kesejahteraan digital, keamanan digital, dan etiket digital.
Dengan memahami aspek-aspek ini dan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila,
kita akan menjadi warga digital yang mencerminkan profil siswa Pancasila.
Ketika
menggunakan media sosial, kita perlu mengikuti konsep "THINK."
Misalnya, saat memberi komentar. Kita perlu berpikir apakah komentar kita benar,
bermanfaat, menginspirasi, penting, dan baik bagi orang lain.
Sebagai warga
digital yang baik, kita harus menjaga etika yang baik dan benar saat
berinteraksi di media sosial. Dengan memahami konsep kewarganegaraan digital,
mengikuti profil pelajar Pancasila, dan menerapkan konsep
"THINK" dalam bermedia sosial, kita dapat menggunakan teknologi
digital dengan bijak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar