Kamis, 05 Oktober 2023

Implementasi P5 Dimensi Suara Demokrasi dan Gaya Hidup Berkelanjutan di SMPN 1 Sumedang: Keseruan Debat Kelas 8 dan Sosialisasi Anti Bullying!

 

Implementasi P5 Dimensi Suara Demokrasi dan Gaya Hidup Berkelanjutan di SMPN 1 Sumedang: Keseruan Debat Kelas 8 dan Sosialisasi Anti Bullying!

 

Foto :Humas SMPN 1 Sumedang

Pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023, dalam rangkaian kegiatan SPENSA MOTEKAR yang semakin keren dan membuat siswa lebih percaya diri, acara Jambore SPENSA digelar mulai pukul 15.30. Siswa tiba di sekolah mengenakan seragam Pramuka lengkap dan membawa peralatan untuk kemping semalam di sekolah.

Setelah siswa menempati ruangan yang telah disiapkan oleh panitia, acara dimulai dengan upacara pembukaan Jambore, lomba masak liwet antar kelas, dan implementasi P5 dimensi suara demokrasi, yaitu lomba debat antar kelas 8. Mengapa hanya kelas 8 yang berpartisipasi dalam lomba ini? Karena dalam kerangka P5, elemen debat baru diperkenalkan kepada kelas 8.

Lomba debat diikuti oleh enam kelompok dengan tiga tema berbeda: "Apakah Pelaku Bullying Harus Dikeluarkan dari Sekolah?" "Dua Sisi Permainan Online," dan "Pembelajaran Daring vs. Tatap Muka." Kegiatan ini dipimpin oleh Listiana, S.Pd. dan Tuti Yuliawati Wachyar, S.Pd. Aspek penilaian dalam lomba ini mencakup sikap (manner), relevansi, respons, dan kolaborasi. Pengumuman pemenang lomba debat ini akan diumumkan saat upacara bendera pada hari Senin mendatang. Kita nantikan hasilnya!

Acara dilanjutkan dengan api unggun dan pertunjukan seni malam. Pada pukul 21.30, semua siswa diizinkan untuk tidur di ruang masing-masing.

Pagi-pagi, setelah melaksanakan sholat Subuh dan acara siraman rohani bersama Ust. Baban Rubaeki, S.Pd.I., acara dilanjutkan dengan olahraga pagi yang dipimpin oleh Dr. Arip Budiman, M.Pd. dan para kakak Pramuka.

Pada pukul 07.00, acara berlanjut dengan kegiatan sosialisasi pendidikan anti bullying yang dihadiri oleh narasumber dari Polres Sumedang, Aipda Yayan Apriliyana (Kanit Bhabinkamtibmas polres Sumedang) dan Briptu Sri Devi (Anggota sat. Binmas Polres Sumedang). Mereka menjelaskan tentang penggunaan motor listrik ke sekolah dan menyampaikan pesan-pesan penting terkait anti bullying. Dalam sesi tanya jawab, beberapa siswa mengajukan pertanyaan seperti: 1. Bagaimana cara menghindari bullying? 2. Apakah pelaku bullying dari kalangan anak-anak bisa dihukum?

Narasumber menjelaskan bahwa untuk mengatasi perilaku bullying dan tidak menjadi korban, penting untuk bersosialisasi dengan baik, berperilaku sopan, saling menghargai teman-teman, tidak berbicara buruk tentang orang lain, dan hindari mengata-ngatai, bahkan dalam bentuk candaan. Mereka juga menjelaskan bahwa pelaku bullying dari kalangan anak-anak bisa dipidana berdasarkan undang-undang No. 11 tahun 2012 tentang pidana anak. Siswa yang melakukan tindakan bullying akan diambil tindakan hukum, dibina, dan direhabilitasi oleh pihak berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Spensa Sakola Jawara, Sang Juara!”

SMP Negeri 1 Sumedang kembali menunjukkan konsistensinya sebagai sekolah berprestasi. Setiap hari Senin, jargon “Spensa Sakola Jawara, Sang ...

Postingan Populer