Implementasi P5 Dimensi Suara
Demokrasi dan Gaya Hidup Berkelanjutan di SMPN 1 Sumedang: Keseruan Debat Kelas
8 dan Sosialisasi Anti Bullying!
Pada
hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023, dalam rangkaian kegiatan SPENSA MOTEKAR yang
semakin keren dan membuat siswa lebih percaya diri, acara Jambore SPENSA
digelar mulai pukul 15.30. Siswa tiba di sekolah mengenakan seragam Pramuka
lengkap dan membawa peralatan untuk kemping semalam di sekolah.
Setelah
siswa menempati ruangan yang telah disiapkan oleh panitia, acara dimulai dengan
upacara pembukaan Jambore, lomba masak liwet antar kelas, dan implementasi P5
dimensi suara demokrasi, yaitu lomba debat antar kelas 8. Mengapa hanya kelas 8
yang berpartisipasi dalam lomba ini? Karena dalam kerangka P5, elemen debat baru
diperkenalkan kepada kelas 8.
Lomba
debat diikuti oleh enam kelompok dengan tiga tema berbeda: "Apakah Pelaku
Bullying Harus Dikeluarkan dari Sekolah?" "Dua Sisi Permainan
Online," dan "Pembelajaran Daring vs. Tatap Muka." Kegiatan ini
dipimpin oleh Listiana, S.Pd. dan Tuti Yuliawati Wachyar, S.Pd. Aspek penilaian
dalam lomba ini mencakup sikap (manner), relevansi, respons, dan kolaborasi.
Pengumuman pemenang lomba debat ini akan diumumkan saat upacara bendera pada
hari Senin mendatang. Kita nantikan hasilnya!
Acara
dilanjutkan dengan api unggun dan pertunjukan seni malam. Pada pukul 21.30,
semua siswa diizinkan untuk tidur di ruang masing-masing.
Pagi-pagi,
setelah melaksanakan sholat Subuh dan acara siraman rohani bersama Ust. Baban
Rubaeki, S.Pd.I., acara dilanjutkan dengan olahraga pagi yang dipimpin oleh Dr.
Arip Budiman, M.Pd. dan para kakak Pramuka.
Pada pukul 07.00, acara berlanjut dengan kegiatan sosialisasi pendidikan anti bullying yang dihadiri oleh narasumber dari Polres Sumedang, Aipda Yayan Apriliyana (Kanit Bhabinkamtibmas polres Sumedang) dan Briptu Sri Devi (Anggota sat. Binmas Polres Sumedang). Mereka menjelaskan tentang penggunaan motor listrik ke sekolah dan menyampaikan pesan-pesan penting terkait anti bullying. Dalam sesi tanya jawab, beberapa siswa mengajukan pertanyaan seperti: 1. Bagaimana cara menghindari bullying? 2. Apakah pelaku bullying dari kalangan anak-anak bisa dihukum?
Narasumber
menjelaskan bahwa untuk mengatasi perilaku bullying dan tidak menjadi korban,
penting untuk bersosialisasi dengan baik, berperilaku sopan, saling menghargai
teman-teman, tidak berbicara buruk tentang orang lain, dan hindari
mengata-ngatai, bahkan dalam bentuk candaan. Mereka juga menjelaskan bahwa
pelaku bullying dari kalangan anak-anak bisa dipidana berdasarkan undang-undang
No. 11 tahun 2012 tentang pidana anak. Siswa yang melakukan tindakan bullying
akan diambil tindakan hukum, dibina, dan direhabilitasi oleh pihak berwenang.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar