Dokumentasi HUmas SMP Negeri 1 Sumedang
Pj. Bupati Sumedang, Drs. Herman Suryatman, M.Si., memberikan apresiasi atas respons cepat dan tanggapnya SMPN 1 Sumedang dalam menghadapi dampak gempa. Ia menegaskan bahwa sekolah ini telah menunjukkan tingkat respek yang tinggi dan kemampuan dalam mengatasi krisis.
Setelah gempa, SMPN 1 Sumedang segera melaksanakan rapat koordinasi internal dengan wakasek dan kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dan Dinas Pendidikan.
Kepala sekolah menyoroti bahwa ada empat sekolah di Sumedang yang terdampak gempa, mengalami kerusakan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Namun, ia meyakinkan para guru bahwa sekolah ini aman, dan mengajak mereka untuk tidak merasa takut.
Kemudian, Wakasek Kurikulum, Riki Sumda, S.Pd., memberikan paparan mengenai Surat Keterangan Kondisi Belajar Mengajar (SKKBM), jadwal pelajaran, dan agenda kegiatan untuk semester genap 2024.
Wakasek Kesiswaan, Ahmad Saepi, S.Pd., memberikan informasi tentang data peserta didik yang terdampak bencana gempa. Meskipun terjadi bencana, kegiatan upacara pada hari Senin tetap dilaksanakan, dan ekstrakurikuler dapat dilanjutkan di lapangan di luar sekolah.
Selanjutnya, Wakasek Sarana Pra Sarana, Indra Lesmana, S.Pd., menyampaikan laporan tentang data verifikasi kerusakan sekolah. Kerusakan ringan meliputi retakan pada dinding ruangan dan fasilitas sekolah, sedangkan kerusakan sedang mencakup retakan besar yang berpotensi roboh, dan kerusakan berat terjadi pada struktur ruangan.
Muncul inisiatif positif dari warga sekolah yang mengumpulkan donasi untuk memulai proses perbaikan. Donasi ini akan digunakan untuk belanja bahan, ongkos kerja, dan konsumsi kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan infrastruktur sekolah dapat segera dimulai, memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.
Selain itu, Dr. Arif Budiman, M.M.Pd., menyampaikan informasi E-Kinerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Sumedang. Beliau memaparkan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dalam E-Kinerja. Deadline untuk penyelesaian E-Kinerja ini ditetapkan pada 31 Januari 2024.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta rapat dapat mengajukan pertanyaan terkait berbagai paparan yang telah disampaikan. Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh warga sekolah dapat bersatu dan bersama-sama memulihkan kondisi sekolah pasca-gempa untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar