Etika Dalam Bermedia Sosial
A.
Jenis-Jenis
Media Sosial Yang banyak dipergunakan di Indonesia
Media sosial adalah kumpulan aplikasi yang memudahkan
para penggunanya untuk melakukan interaksi sosial secara online. Melalui media
sosial tersebut, seseorang bisa berbagi foto dan video serta membuat cerita
singkat. Kini, media sosial sudah menjadi kebutuhan utama bagi manusia. Tak
hanya anak muda saja, tetapi juga para orang tua saat ini butuh dan bisa
bermain media sosial. Media sosial memiliki sejumlah manfaat bagi penggunanya,
terutama karena lebih cepat dari media konvensional, seperti media cetak,
iklan, TV, brosur dan selebaran. Terlebih lagi, kecanggihan media sosial itu mampu
menjangkau para penggunanya dengan jarak yang tak terbatas.
Berikut ini merupakan beberapa aplikasi media sosial yang
sering di gunakan di Indonesia :
1.
YouTube
Macam media sosial yang pertama adalah YouTube. Siapa
sangka, situs besutan tiga anak muda yang didirikan pada tahun 2005 ini
berhasil menjajaki kesuksesan. Situs yang menduduki peringkat nomor dua dunia
ini memungkinkan para penggunanya untuk berbagi video. Fitur ini merupakan
strategi pemasaran yang tepat bagi usaha Anda. Buat iklan dan promosi
sedemikian rupa untuk menarik atensi para pelanggan melalui video unik yang
diunggah pada kanal YouTube.
2.
Instagram
Macam media sosial yang tak kalah menariknya bagi banyak
orang adalah Instagram. Situs ini pun juga berhasil merebut perhatian para
penggunanya melalui fitur berbagi foto dan video singkat. Untuk melebarkan
sayap bisnis, Anda bisa membuat dan memasang berbagai foto ikonik dan menarik
di laman akun Instagram. Raih keterlibatan banyak pengguna Instagram
sebanyak-banyaknya melalui strategi pemasaran yang tepat bagi produk Anda.
3.
Facebook
Macam media sosial yang berikutnya adalah Facebook.
Perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg ini pun juga masih terus
menjanjikan pundi-pundi rupiah bagi banyak orang. Tak heran, banyak para
penggunanya yang juga berbisnis melalui Facebook. Caranya pun cukup mudah.
Facebook memungkinkan penggunanya untuk berbagi cerita, link situs, gambar,
hingga video.
4.
Twitter
Berbeda dari macam media sosial sebelumnya, Twitter
bekerja dengan banyak menggunakan tulisan, foto, dan video. Umumnya, Twitter
banyak digunakan oleh penggunanya lantaran memiliki fitur utas yang memungkinkan
orang untuk berbagi tulisan panjang.
5.
TikTok
Macam media sosial selanjutnya adalah TikTok. Hingga saat
ini, aplikasi unik tersebut berhasil merebut hati masyarakat Indonesia hingga
mampu masuk ke dalam kategori 10 besar media sosial terpopuler. Aplikasi yang
dikembangkan perusahaan China ini dapat menampilkan berbagai video dengan
serangkaian proses edit. Hasilnya pun tak kalah menarik dari beberapa fitur
media sosial lainnya.
6.
WhatsApp
Pada urutan kedua, macam media sosial yang paling banyak
digunakan oleh orang Indonesia selanjutnya adalah WhatsApp. WhatsApp atau yang
biasa disebut dengan WA merupakan media sosial chatting tanpa menggunakan
biaya, namun cukup menggunakan koneksi internet saja. Dihimpun dari data We Are
Social, telah tercatat bahwa 83% orang indonesia telah menggunakan media sosial
WhatsApp. Ini artinya, dari 150 juta pengguna media sosial di Indonesia,
sekitar 125 juta orang sudah menggunakan WhatsApp.
Selain itu, para pengguna juga dapat melihat topik
terkini yang tengah hangat diperbincangkan. Hal ini bisa menjadi referensi Anda
untuk menarik pelanggan menggunakan tulisan, foto, dan video.
7.
Line
Macam media sosial berikutnya adalah Line. Perusahaan
media sosial asal Negeri Sakura Jepang ini juga tak kalah menariknya untuk
dijadikan sebagai bagian dari strategi pemasaran bisnis. Line memungkinkan
penggunanya untuk saling berkomunikasi, membuat perkumpulan pengguna,
membagikan foto dan video, hingga sticker unik yang memikat.
8.
Tumblr
Macam media sosial yang selanjutnya adalah Tumblr. Tumblr
tak lain merupakan sebuah aplikasi berbasis blog yang juga memungkinkan
pengguna untuk berbagi konten tulisan maupun foto. Media sosial yang satu ini
diketahui didirikan pada tahun 2007 dan telah merambah ke berbagai penjuru
dunia. Fungsi dari Tumblr ini bisa digunakan bagi Anda yang hendak menggunakan
strategi pemasaran dengan teknik tulisan dan foto untuk menjangkau pelanggan
baru.
9.
Pinterest
Macam media sosial yang berikutnya adalah Pinterest.
Berbeda dengan media sosial yang lainnya, pinterest merupakan platform berbagi
foto yang mampu dikategorikan ke dalam folder atau album. Kelebihannya,
Pinterest tetap dapat melakukan re-pin pada pin akun lain meski tak saling
mengikuti satu sama lain.
10. Telegram
Macam media sosial yang berikutnya adalah Telegram.
Telegram adalah sebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform
berbasis awan yang bersifat gratis dan nirlaba. Para pengguna dapat mengirim
pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe berkas lainnya.
Telegram juga menyediakan pengiriman pesan enkripsi ujung-ke-ujung opsional.
11. Reddit
Macam media sosial yang selanjutnya adalah Reddit. Sama
halnya dengan Twitter, Reddit memungkinkan pengguna untuk saling berdiskusi
satu sama lain mengenai suatu topik atau gambar tertentu. Digunakan hingga
mencapai lebih dari 330 juta pengguna di seluruh penjuru dunia membuat Reddit
kian tepat bagi Anda untuk memasarkan bisnis.
12. Snapchat
Berbeda dari yang lainnya, media sosial bernama Snapchat
yang satu ini memberikan fitur dan kelebihan unik. Perusahaan asal Amerika yang
mengembangkan aplikasi ini memberikan fitur penggunanya untuk berbagi video dan
foto. Pengguna lainnya pun langsung dapat membalas unggahan dengan tulisan dan
gambar. Aplikasi ini tepat bagi Anda yang hendak memasarkan produk dan hendak
berinteraksi langsung dengan pelanggan di luar sana.
13. LinkedIn
LinkedIn satu-satunya sosial media khusus yang
berorientasi bisnis yang populer di Indonesia. Banyak perusahaan yang mencari
talenta berbakat pada media sosial ini. Pun sebaliknya, para pencari kerjapun
banyak yang mencari pekerjaan di sini. LinkedIn menempati peringkat terakhir di
10 besar dengan 16% suara.
14. Facebook Messenger
Facebook Messenger awalanya tergabung pada situs web
Facebook. Namun pada tahun 2011, perusahaan tersebut memutuskan untuk membuat
aplikasi pesan ini di iOS dan Android. Dengan memasang aplikasi tersebut,
pengguna bisa mengakses pesan FB tanpa harus membuka lama FB itu terlebih
dahulu.
B.
Undang-Undang
ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
adalah undang-undang di Indonesia yang mengatur tentang penggunaan teknologi
informasi dan transaksi elektronik. Undang-undang ini ditujukan untuk mengatur
kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan internet, komputer, dan perangkat
elektronik lainnya.
Undang-Undang ITE di Indonesia secara resmi disebut
sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Undang-undang ini memiliki beberapa pasal yang mengatur tentang
berbagai aspek penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik,
termasuk hak dan kewajiban pengguna internet, perlindungan data pribadi,
tindakan pidana terkait dengan penyalahgunaan teknologi informasi, dan tata
cara penyelesaian sengketa elektronik.
Berikut adalah beberapa pasal penting dalam Undang-Undang
ITE:
1) Pasal 27 Ayat (1) tentang Penyebaran Informasi dan/atau Dokumen Elektronik
yang melanggar kesusilaan.https://www.kompas.tv/entertainment/434853/selebgram-oklin-fia-dilaporkan-kasus-dugaan-pelanggaran-keasusilaan-gara-gara-konten-es-krim
2) Pasal 27 Ayat (3) tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui
media elektronik.https://www.insiden24.com/hiburan/pr-3965331132/5-artis-dan-mantan-mentri-yang-pernah-terjerat-kasus-uu-ite-dari-jerinx-sid-sampai-roy-suryo
3)Pasal 28
tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying
4) Pasal 45 Ayat (1) tentang Pelanggaran terhadap hak cipta dan/atau hak
terkait.
5) Pasal 51 Ayat (2) tentang Tindak pidana penyebaran konten yang melanggar
norma agama dan/atau norma kesusilaan.
6) Pasal 54
tentang Penyimpanan data elektronik.
C.
Dampak
positif dan negatif media sosial bagi pelajar
1.
Dampak
positif
1)
Wawasan
dan pengetahuan jadi luas Media sosial dapat membantu pelajar pada era digital
seperti sekarang ini. Dengan adanya medsos, pelajar dapat dengan mudah
berkomunikasi dengan orang lain, sehingga mereka mempunyai wawasan dan
pengetahuan yang luas.
2)
Punya
banyak teman Dengan media sosial tentu dapat memudahkan pelajar untuk bertemu
dengan siapapun yang mereka inginkan tanpa harus bertemu langsung. Dari media
sosial mereka dapat membuat suatu komunitas yang bermanfaat, baik komunitas
diskusi maupun komunitas lainnya.
3)
Dapat
informasi yang bermanfaat Adapun dampak positif media sosial bagi pelajar
lainnya ialah pelajar dapat bertukar informasi dengan pelajar yang lain. Mereka
akan mendapatkan informasi baru yang belum mereka dapatkan sebelumnya.
2. Dampak negatif
1)
Tidak
bisa mengatur waktu Bagi pelajar yang tidak bisa membagi waktu bermain dengan
kegiatan belajarnya, maka media sosial ini bisa menghambat aktivitas
sehari-hari mereka.
2)
Jadi
malas belajar Jika siswa atau pelajar terlalu fokus dengan media sosial,
biasanya mereka akan lupa waktu belajar. Tentu hal ini berdampak buruk bagi
pelajar, karena dapat mempengaruhi pengetahuan dan prestasi mereka.
3)
Bisa
membuat waktu beribadah diundur Karena terlalu asik dengan media sosial,
membuat pelajar lupa dengan waktu beribadah. Untuk menghindari hal-hal yang
buruk, lebih baik mendahulukan waktu beribadah.
4)
Menjadi
jarang bersosialisasi Sedang dampak negatif media sosial bagi pelajar yang
terakhir ialah menjadikan siswa atau pelajar jarang bersosialisasi. Hal ini
terjadi karena pelajar lebih memilih media sosial, sehingga bersosialisasi dengan
teman sekitarnya jadi jarang. Jika anak sudah tergantung dengan media sosial,
dan membuat siswa malas belajar, maka sebaiknya orangtua tegas dalam
menyikapinya.
5)
Rusaknya
mental akibat konten negatif seperti kekerasan dan pornografi.
D.
etika
dalam bermedia sosial
Beberapa waktu lalu Indonesia menjadi sorotan karena
survei yang dilakukan perusahaan Microsoft melalui Digital Civility Index
(DCI), sebagaimana penulis kutip dari laporan Civility, Safety and Interaction
Online edisi ke-5 bulan Februari 2021 yang dikeluarkan Microsoft. Indonesia
menduduki rangking 29 dengan nilai DCI 76, yang menunjukan tingkat keberadaban
(civility) netizen Indonesia sangat rendah dibawah Negara Singapura dan Taiwan.
Keberadaban yang dimaksud dalam laporan ini terkait dengan perilaku berselancar
di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya
penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian atau hate speech,
diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk
memancing kemarahan, micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok
marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel,)
hingga ke penipuan, doxing atau mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan
di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen
kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.
Di era digital saat ini, dimana komunikasi bisa dilakukan
secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, ada banyak hal yang terabaikan.
Masyarakat Indonesia yang seharusnya menjunjung adat ketimuran dapat
menunjukkan nilai-nilai budaya Indonesia yang sudah dikenal dunia seperti
keramah-tamahan dan kesopanannya. Sayangnya, hal ini sepertinya terlupakan dan
terabaikan ketika berselancar di dunia maya. Ketika mengunjungi platform media
sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter maupun layanan video berbagi
seperti YouTube, kita dengan mudah
menjumpai konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku,
agama dan ras, bila kita merujuk pada kolom komentar tentu akan kita jumpai
banyak sekali komentar-komentar yang tidak mengindahkan lagi norma-norma
kesopanan yang ada di masyarakat Indonesia.
selama ini masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang
terkenal menjunjung tinggi kesopanan dan tata karma. Sehingga, dalam interaksi
sosial secara langsung tatap muka, masyarakat cenderung lebih mawas diri dan
berhati-hati. Bisa jadi untuk menghindari cibiran, celaan, atau sanksi sosial
yang berlaku di masyarakat bila melanggar nilai-nilai tersebut. Hal berbeda
terjadi di dunia media sosial, dimana setiap individu bisa membuat akun palsu
atau tanpa nama yang kemudian hari bisa dihapus atau ditinggalkan bila sudah
tidak digunakan lagi. Seseorang yang ingin melakukan kejahatan melalui media
sosial dengan menghina, menghujat, melecehkan atau bahkan menipu akan dengan
sangat mudah melancarkan aksinya tanpa ada sanksi sosial yang akan dihadapi di
dunia nyata. Perilaku buruk di dunia maya akan semakin meningkatkan fenomena
aksi cyber bullying.
Berikut ini merupakan etika dalam
bermedia sosial
1) Pergunakan bahasa yang baik
Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu
menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko
kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan
komunikasi pada jaringan internet menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta
menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Setiap orang memiliki
preferensi bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara berbeda,
setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas Anda telah berupaya
mengunggah konten yang jelas pula.
2) Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan
Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang
mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring
sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan
konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto
korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam
bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan
menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu dari keluarganya
berada di dalam foto yang Anda sebarkan.
3) Kroscek Kebenaran Berita
Anda diharapkan waspada ketika kita menerima suatu
informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu
pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan
menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut menuntut anda agar
lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila Anda ingin
menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek
terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.
4) Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto,
tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber
informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.
Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan
sumber informasi tersebut.
5) Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi
Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri Anda.
Kita, masyarakat secara umum, haruslah lebih sadar dengan aturan dalam menggunakan media sosial. Walaupun orang lain tidak mengetahui identitas asli kita, alangkah baiknya bila kita tetap menjaga sopan santun dan tata krama yang selama ini menjadi nilai kebanggaan bangsa Indonesia. Kita tentunya tidak menginginkan jika netizen Indonesia terkenal di mata dunia bukan karena prestasi tetapi karena kata-kata tidak sopan dan kelakuan bar-bar yang ditebarkan di dunia maya. Bijaklah dalam menggunakan media sosial demi diri kita sendiri dan masyarakat yang lebih baik. Jadi pergunakanlah media sosial sebaik dan sebijak mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Biasakan untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum Anda bertindak










